Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Penulis

  • Jurisman Amin Universitas Muhammadiyah Aceh
  • Kirami Bararah universitas muhammadiyah aceh

DOI:

https://doi.org/10.37598/tameh.v10i1.127

Kata Kunci:

sistem manajemen, K3, proyek gedung, konstruksi

Abstrak

Seiring dengan pesatnya laju perkembangan pembangunan konstruksi gedung bertingkat di Indonesia menimbulkan resiko kecelakaan kerja yang tinggi khususnya bagi pekerja yang ada di lapangan oleh karena itu peranan pengendalian resiko kecelakaan kerja dirasakan menjadi semakin penting. Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja yang buruk dapat merusak sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja pada proyek konstruksi. Maka yang menjadi permasalahannya Faktor manakah yang dominan dalam penerapan SMK3 pada pembangunan gedung Bapelkes dan bagaimana tingkat penerapan SMK3 pada proyek konstruksi tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis tingkat pelaksanaan penerapan SMK3 pada pembangunan gedung Bapelkes. Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif melalui wawancara dan penyebarkan kuesioner kepada PT. Karya Mukti Bersaudara sebanyak 12 orang. Penelitian ini terdiri dari 9 variabel. Hasil uji validitas nilai rata-rata dari r-hitung dari setiap variable adalah 0,81 dan nilai r-tabel diperoleh sebesar 0,497 maka memenuhi syarat r-hitung > r tabel. Hasil uji reliabilitas pada setiap variable diperoleh nilai rata-rata sebesar 0,8 dan nilai kritis Cronbach’s Alpha 0,6, maka seluruh variable dinyatakan sudah reliable. Hasil analisis deskriptif nilai mean tertinggi diperoleh pada faktor pembangunan dan pemeliharaan komitmen (X1) dengan nilai sebesar 4,72, dan urutan terakhir diperoleh variabel (X2) dengan nilai sebesar 4,45. Dapat disimpulkan faktor yang sangat dominan dalam penerapan SMK3 pada proyek pembangunan gedung dan kelas baru Bapelkes adalah pembangunan dan pemeliharaan komitmen (X1). Penerapan SMK3 pada proyek pembangunan gedung asrama dan kelas baru bapelkes sudah diterapkan dengan cukup baik sudah terencana, terukur, dan terstruktur, dan terintegritas dengan benar sesuai PP. No. 5 tahun 2012 tentang sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, walau sepenuhnya belum diterapkan hal tersebut didapat dari hasil rata-rata persentase penilaian penerapan yaitu sebesar 92,0%

Referensi

Eticon, 2020. https://eticon.co.id/mengenal-slf-dan-manfaatnya/ [Available on February 21, 2020].

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, 2019. Syarat-syarat dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung, Banda Aceh.

Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2019. Tentang Syarat-syarat dan Tata Cara Penerbitan SLF Bangunan Gedung, Banda Aceh.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002. Tentang Bangunan Gedung, Jakarta.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005. Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Jakarta.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 27 Tahun 2018. Tentang SLF Bangunan Gedung, Jakarta.

Irika. W. & Lenggogeni, 2013. Manajemen Konstruksi. PT Remaja Rosdakarya: Bandung.

Yufiansyah, 2016. Analisis Laik Fungsi Bangunan Hunian Vertikal (Studi Kasus: Gedung Rusunawa Kabupaten Sleman, Yogyakarta). Jurnal Teknik Sipil, 22 (20), 516-525.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25 Tahun 2007. Pedoman Sertifikasi Laik Fungsi Bangunan Gedung, Jakarta.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29 Tahun 2006. Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, Jakarta.

Mulyandari, H. & Saputra, R. D., 2010. Pemeliharaan Bangunan - Basic Skill Facility Management. Andi: Yogyakarta.

Unduhan

Diterbitkan

2021-06-30

Terbitan

Bagian

Articles