Upaya Peningkatan Pelaksanaan K3 Terhadap Keselamatan Tenaga Kerja Di Aceh
DOI:
https://doi.org/10.37598/tameh.v9i1.103Kata Kunci:
Evaluasi, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Tenaga KerjaAbstrak
Proyek konstruksi memiliki kondisi yang berbahaya dan rawan terjadi kecelakaan kerja dikarenakan karakteristik-karakteristik proyek dimana perencanaan dan eksekusi proyek di bawah tekanan waktu dan anggaran yang terbatas. Upaya peningkatan pelaksanaan K3 dalam membangun budaya keselamatan kerja dan upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kerja pada proyek konstruksi sudah mulai dibangun oleh pemerintah khususnya di Provinsi Aceh. Penelitian bertujuan sebagai salah satu upaya peningkatan pelaksanaan K3 dalam membangun budaya keselamatan kerja, dan tindakan pencegahan terjadinya kecelakaan kerja pada proyek konstruksi di Aceh, metode yang digunakan pada penelitian ini adalah model evaluasi Countenance Stake. Model evaluasi ini menggunakan tiga tahapan yaitu tahapan Antecedents (masukan), transaction (proses), output (keluaran), pengumpulan data melalui observasi dan kuesioner. Uji validitas dan reabilitas dalam penelitian ini menggunakan rumus alpha cronbach dengan bantuan progam SPSS Versi 20, analisis data yang digunakan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Dari hasil pengujian validitas diperoleh nilai rata-rata Rhitung dari semua variabel adalah 0,458, dan nilai Rtabel untuk signifikan 10% diperoleh sebesar 0,3009, maka Rhitung ≥ Rtabel dinyatakan valid dan uji realibilitas diperoleh nilai rata-rata variabel 0,673 maka diambil kesimpulan bahwa pertanyaan pada variabel di katakan reliabel atau handal, demikian dapat disimpulkan model evaluasi countenance stake pada tahapan antecedents mendapatkan skor tertinggi senilai 30.4323 dengan kategori sesuai menurut SMK3, tahapan transaction mendapatkan skor tertinggi senilai 42.4835 dengan kategori sesuai menurut SMK3 tetapi masih belum terlaksana dengan baik, dan tahapan output mendapatkan skor tertinggi senilai 24.8034 dengan kategori kurang sesuai menurut SMK3.
Referensi
Blair, E., 2003. Culture and Leadership: Seven Key Points for Improved Safety Performance. Professional Safety (6): 18-22.
Cooper, D., 2002. Safety Culture, A Model For Understanding and Quantifying A Difficult Concept. s.,l: Profesional Safety.
Daryanto, 2010. Keselamatan Kerja. Bandung: Alfabeta.
Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N). 2007. Visi, Misi, Kebijakan, Strategi dan Program Kerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2007-2010.
Gadd, S and Collins AM. 2002. Safety Culture: A review of the Literature. HSL Draft Repor.
Joint ILO/WHO Committee, 1995. Joint ILO/WHO Committee on Occupational Health. Geneva: ILO.
Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: Per.05/Men/1996. Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Menteri Tenaga Kerja. Jakarta: 1996.
Suharsimi Arikunto, 2014. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan Edisi Revisi. Jakarta: Bumi Aksara.
Sugiyono, 2014. Statistika Untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2020 Kemala Hayati, Fitria Rahmadani
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-sa/4.0/88x31.png)
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.