IDENTIFIKASI KARAKTERISTIK KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH DI BANTARAN SUNGAI KRUENG DAROY

Penulis

  • Farisa Sabila Program Studi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Syiah Kuala
  • Irin Caisarina Program Studi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Syiah Kuala
  • Afifa Salsabila Program Studi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Syiah Kuala

DOI:

https://doi.org/10.37598/rumoh.v11i2.154

Kata Kunci:

Permukiman Kumuh, Bantaran Sungai, Faktor-Faktor Kumuh

Abstrak

Pesatnya perkembangan pembangunan kota memicu terjadinya kelangkaan lahan akan tempat tinggal bagi masyarakat. Ketidakmampuan akan penyediaan lahan-lahan permukiman baru juga memicu berkembangnya kawasan-kawasan permukiman yang tidak sesuai dengan peruntukan lahannya. Adapun salah satu contoh yang lazim ditemukan dari fenomena perubahan guna lahan ialah tumbuhnya permukiman kumuh di sempadan sungai. Kawasan bantaran sungai Krueng Daroy, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar mengalami permasalahan terkait ketidaksesuaian penggunaan lahan berupa berkembangnya permukiman kumuh di bantaran sungai sejak tahun 1989 hingga saat ini. Hal yang sangat mengkhawatirkan adalah kawasan ini merupakan kawasan yang mengalami kerentanan akibat ancaman banjir sepanjang tahun. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi karakteristik permukiman kumuh di bantaran Sungai Krueng Daroy melalui identifikasi terhadap pola perkembangan spasial kawasan permukiman kumuh dan aspek fisik dan non fisik yang membentuk kawasan kumuh di bantaran Sungai tersebut serta menelusuri faktor pemicu berkembangnya permukiman kumuh di kawasan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif untuk menemukan karakteristik serta faktor yang mendasari terbentuknya permukiman kumuh melalui observasi dan kuisioner terhadap persepektif masyarakat terkait permukiman kumuh. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pola penggunaan lahan eksisting yang berada di kawasan sempadan sungai Krueng Daroy didominasi aktivitas permukiman dengan kondisi permukiman yang tidak sesuai dengan standar rumah layak huni. Adapun faktor yang berpengaruh terhadap timbulnya kawasan kumuh di Krueng Daroy adalah faktor demografi, sosial ekonomi, akses terhadap fasilitas publik, preferensi, regulasi, sosialiasi serta partisipasi masyarakat dalam menyusun arahan rencana tata ruang. Diharapkan dengan adanya penelitian ini akan membuka gagasan bagi studi lanjutan untuk memberikan rekomendasi terkait penyelesaian permasalahan kumuh di kawasan Krueng Daroy agar kawasan sungai tetap terjaga serta membuka opsi kepada masyarakat agar dapat hidup dengan layak pada area permukiman yang direkomendasikan nantinya.

Referensi

Amandus, T., M., F. (2016). Kajian Permukiman Kumuh Di Daerah Bantaran Sungai Berdasarkan Aspek Legalitas Di Kelurahan Oro-Oro Dowo Kota Malang Budihardjo. Jurnal Teknik Planologi Vol.1 (1), hlm. 1-21.

Daldjoeni, N. (2003). Geografi Kota Dan Desa. Bandung: P.T. Alumni.

Eko, Trigus. (2012). Perubahan Penggunaan Lahan Dan Kesesuaiannya Terhadap RDTR Di Wilayah Peri Urban Studi Kasus: Kecamatan Mlati. Jurnal Pembangunan Wilayah Dan Kota Vol. 8 (4), hlm. 330-340.

Jamaludin, Adon Nasrullah. (2017). Sosiologi Perkotaan Memahami Masyarakat Kota Dan Problematikanya. Bandung: Pustaka Setia.

Khomarudin. (1997). Menelusuri Pembangunan Perumahan dan Permukiman. Jakarta: Yayasan Real Estate Indonesia.

Kustianingrum, Dwi. (2010). Tatanan Spasial Permukiman Tak Terencana Kampung Babakan Ciamis Kota Bandung. Jurnal No. 04 Vol. XIV Institut Teknologi Nasional Bandung.

Lubis, R. M., dan Rosnelly, M.C. (2012). Hidrolisis Pati Sukun Dengan Katalisator HCl Untuk Pembuatan Perekat Ramah Lingkungan. Journal of Environtment, Vol. 5 (1).

Marpaung, B. O. Y. (2019). Tinjauan Regulasi Pembangunan Permukiman Daerah Tepi Air Di Pangururan Kabupaten Samosir. Temu Ilmiah Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia (IPLBI) 8, A 001-008. Sumatera Utara.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. (2015). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/PRT/M/2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau. Jakarta.

Pemerintah Republik Indonesia, P.R. (2011). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai. Jakarta.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Indonesia (2000). Ditjen Cipta Karya Tahun 2000.

Rindarjono, Mohammad Gamal. (2012). Slum-Kajian Permukiman Kumuh dalam Perspektif Spasial. Yogyakarta: Media Perkasa.

Wicaksono, Agung. (2011). Resettlement Program for Poor Community in Watershed Area Brantas River, Malang, East Java.

Widiyanto, Ary., Hani Aditya. (2018). Pola dan Evaluasi Penggunaan Lahan Di Sempadan Sungai Cinangka, Sub Daerah Aliran Sungai Cimanuk Hulu. Vol. 2, hlm. 61-72.

Zai, Arihsyah Putra, dkk. (2019). Penetapan Kualitas Air Berdasarkan Keanekaragaman Plankton Di Krueng Daroy Provinsi Aceh. Jurnal Biologi Edukasi Edisi 23, Vol. 1 (2), hlm. 34-38.

Unduhan

Diterbitkan

31-12-2021

Terbitan

Bagian

Articles